Last update on
28 January, 2004
 

Utama

Home

Riwayat

Fotokegiatan

Kenangan

Berita

Prestasi

Pengurus

Interaktif

Lihat bk tamu 1

lihat bk tamu 2

Isi buku tamu 2

Polling

Feed Back

Link

Link Terkait

Link Lain

Tentang Web

 

Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK)

A.     Pengertian SKK dan TKK

      SKK kepanjangan dari Syarat-syarat Kecakapan Khusus, SKK adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Tentang petunjuk pelaksanaan SKK sudah diatur dalam SK Kwarnas No.132 tahun 1979.
      Tanda Kecapakan Khusus (TKK) merupakan tanda yang menunjukan kemahiran, ketangkasan, ketarampilan, seorang anggota Pramuka dibidang tertentu. Jumlah (macam) TKK yang dimili setiap anggota Pramuka berbeda sesuai dengan kemampuan dan keahlian anggota Pramuka

  B.     Golongan TKK

Dari sekian banyak jumlah TKK yang ada, hanya dibagi menjadi 5 golongan saja, yaitu :
a.  Bidang Agama, mental, moral, spiritual, Pembentukan Pribadi dan watak. TKK golongan ini mempunyai warna dasar KUNING, contoh : TKK menabung, sholat, qori, dll
b.    Bidang patriotisme dan seni budaya, mempunyai warna dasar MERAH, contoh TKK Mengatur rumah, seni suara, Melukis dll
c.  Bidang Keterampilan dan teknik pembangunan, mempunyai warna dasar HIJAU, contoh TKK Berkemah, bersepeda, berkebun, dll
d.    Bidang ketangkasan dan kesehatan mempunya warna dasar PUTIH, contoh TKK Pengamatan, Renang, dll
e.    Bidang sosial Prikemanusian, gotong royong, Kamtibmas, perdamaian dunia mempunyai warna BIRU, contoh Keamanan kampung, Pengatur lalu lintas, dll
Last update on
28 January, 2004
 

Profile

Siaga

Penggalang

Penegak

Pandega

Pembina

Kep-pram

Riwayat BP

Morse

Semaphore

Sandi

TKK

Arsip

LPG th 2002

LPG th 2003

LPG th 2004

 
1